Tidak Sengaja Telat Sahur? Jangan Ragu!

11:30:00 AM


Jika seseorang makan dan minum dengan niat sahur karena mengira waktu sahur dan belum terbit fajar, tetapi ternyata diketahui kemudian bahwa fajar telah terbit maka puasanya tetap sah. Hendaknya ia tetap meneruskannya sampai Maghrib. Karena dia salah perkiraan dan tidak sengaja maka Allah mengampuninya. Dalilnya adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ,

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪَ ﺗَـﺠَﺎﻭَﺯَ ﻟِـﻲْ ﻋَﻦْ ﺃُﻣَّﺘِﻲْ ﺍﻟْـﺨَﻄَﺄَ ﻭَﺍﻟﻨِّﺴْﻴَﺎﻥَ ﻭَﻣَﺎ ﺍﺳْﺘُﻜْﺮِﻫُﻮْﺍ ﻋَﻠَﻴْﻪِ . ﺣَﺴَﻦٌ ﺭَﻭَﺍﻩُ ﺍﺑْﻦُ ﻣَﺎﺟَﻪْ ﻭَﺍﻟْﺒَﻴْﻬَﻘِﻲّ
ُ ﻭَﻏَﻴْﺮُﻫُﻤَـﺎ

“Sesungguhnya Allah memaafkan (tidak mengadzab) umat ini jika melakukan kesalahan karena tidak sengaja, karena lupa, atau karena dipaksa orang lainI.”
(Riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).

ARTIKEL SEBELUMNYA
« Prev Post
ARTIKEL SELANJUTNYA
Next Post »
Komentar Menggunakan Akun Facebook
0 Komentar Menggunakan Akun Blogger